Sunday, May 4, 2008

Pentingnya Sertifikasi TI

expr:id='"post-" + data:post.id' >

Pentingnya Sertifikasi IT

Banyak alasan untuk mendapatkan sertifikasi IT (Information Technology). Hal utama adalah sertifikasi di bidang Teknologi Informasi dan Telekomunikasi memberikan kredibilitas bagi pemegangnya. Sertifikasi IT menunjukkan para Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi yang dapat dibuktikan. Sertifikasi IT juga memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan, khususnya dalam pasar global karena kemampuan dan pengetahuan Profesional Teknologi Informasi dan Telekomunikasi telah diuji dan didokumentasikan.

Nilai Sertifikasi IT untuk Peningkatan Bisnis Perusahaan

A. Selaras dengan Tujuan Bisnis Perusahaan
1. Memberikan keunggulan bersaing yang nyata.
2. Memberikan pelayanan pada tingkat yang lebih tinggi.
3. Meningkatkan produktivitas kerja.
4. Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang lebih lengkap.
5. Meningkatkan kredibilitas terhadap mitra bisnis dan pelanggan.
6. Memberikan dampak terukur untuk efisensi dan keuntungan bisnis.
7. Menjadi tujuan penting bagi bisnis perusahaan.

B. Alat yang penting untuk mempertahankan dan mendapatkan SDM bidang ICT
1. SDM yang memiliki sertifikasi IT lebih loyal dan kurang suka berganti pekerjaan.
2. Sertifikasi IT adalah suatu cara untuk mempertahankan SDM berkompetensi.
3. Berfungsi sebagai pembeda tingkat kemampuan antara staff senior dan staff baru.
4. Berfungsi sebagai skala pembanding untuk kemampuan teknis.
5. Sertifikasi IT memungkinkan pemilihan yang lebih baik dalam proses rekruitmen.
6. Memberikan perusahaan sebuah standar kemampuan yang konsisten.
7. SDM yang memiliki sertifikasi mampu melakukan fungsi pekerjaan dengan baik.

** Sumber : IDC Research, Certification Magazine Salary Survey 2002,
IT Skills Research 2002

:: Siapakah yang Memerlukan Sertifikasi IT?

Beberapa bidang pekerjaan tertentu mensyaratkan kualifikasi dan kompetensi dalam menjalankan prosesnya. Permasalahannya adalah bagaimana employer dapat mengetahui bahwa SDM yang dicarinya berkualitas tanpa perlu ia membuang waktu dan tenaga untuk menguji satu-persatu calon karyawannya. Agar lebih jelas dibawah ini adalah mereka yang memerlukan sertifikasi IT :

1. Profesional ICT (operator, administrator, developer, engineer, specialist).
2. Akademisi ICT (trainer, lecturer, instructor and teacher).
3. Manager dan Supervisor ICT.
4. Semua pihak yang terlibat dalam pengembangan TI dan telekomunikasi.

Kebutuhan SDM di bidang telematika atau teknologi informasi dan komunikasi semakin meningkat, tidak hanya dari segi kuantitas tapi juga kualitasnya. Karenanya, penyiapan SDM di bidang TI dan komunikasi ini harus dilakukan sebelum menyiapkan infrastruktur, sarana, dan prasarana.

Sebagaimana dikutip dari Buku Biru Perencanaan SDM yang diterbitkan Oktober 2003 kerjasama BHTV ITB dengan Depperindag, untuk SDM penghasil produk TI dan komunikasi, peluang SDM untuk ke luar negeri, sampai tahun 2015, diperkirakan 3,3 juta lapangan kerja. Sementara SDM TI dan komunikasi domestik berdasarkan proyeksi pertumbuhan industri teknologi informasi pada tahun 2010 dengan target produksi sebesar 8,2 milyar US$, dan asumsi produktivitas US$ 25.000 per orang, maka dibutuhkan 327.813 orang.



Sementara kebutuhan SDM pendukung industri non telematika diperkirakan satu kantor memerlukan 10 pekerja yang terdiri dari 1 orang administrator dan 9 orang operator telematika. Kebutuhan lain yang terserap adalah kebutuhan layanan publik untuk mengelola e-government. Diperkirakan memerlukan minimal 5.489 orang. Selain itu juga diserap untuk layanan komersial, untuk layanan informasi,

Secara keseluruhan, perkiraan kebutuhan SDM di bidang TI dan komunikasi untuk pekerja TI dan Komunikasi berdasarkan estimasi Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Richardus Eko Indrajit ialah di tahun 2005 mencapai 26.385.822 atau 11,17% dan pada tahun 2008 diperkirakan akan mencapai 32.580.205 atau 11,91% dari penduduk Indonesia.

Ketersediaan SDM TI dan Komunikasi bersumber dari lembaga pendidikan, kursus-kursus, dan lembaga mandiri, masih berdasarkan estimasi tersebut tercatat, di tahun 2005 jumlah penduduk SDM yang tersedia di bidang TI dan komunikasi masih 4,52% dan diperkirakan akan meningkat sampai tahun 2008 menjadi 7,23%.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan SDM tersebut adalah bersama sejumlah asosiasi mempelopori terbentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika guna mewujudkan standar kompetensi nasional di bidang TI dan komunikasi. Dengan adanya sertifikasi kompetensi akan lebih mudah menyiapkan SDM TI dan Komunikasi yang dapat bersaing secara global.

Ketua LSP Telematika, Hidayat G. Tjokrodjojo beberapa waktu yang lalu, menambahkan salah satu tujuan pembentukan lembaga sertifikasi tersebut adalah melindungi tenaga kerja lokal yang sekaligus juga dapat dimanfaatkan memenuhi kebutuhan SDM di luar negeri.

Kondisi saat ini SDM Indonesia sering kalah bersaing dengan tenaga kerja asing hanya karena mereka tidak memiliki sertifikasi. " Padahal dari sisi kemampuan bisa bersaing," tandas Hidayat. Jika kondisi ini tidak segera diatasi, lanjutnya, bisa jadi tenaga kerja lokal kehilangan lapangan kerja di negeri sendiri. Nantinya, kata Hidayat, sertifikasi yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika juga dapat digunakan di luar negeri karena akan mengacu pada standar sertifikasi yang berlaku secara internasional.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor: KEP-149/MEN/V/2005 tentang Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika menetapkan Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika sebagai sebagai pelaksana pengembangan Standar Kompetensi, Sertifikasi Kompetensi dan Pelaksana akreditasi unit-unit Tempat Uji Kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi dan sertifikasi maupun LSP terkait.

Lembaga yang baru terbentuk awal Juni 2005 yang lalu ini dipelopori berdirinya oleh 7 asosiasi yang bergelut di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Asosiasi-asosiasi itu adalah: Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo), Asosiasi Piranti Lunak Telematika Indonesia (Aspiluki), Ikatan Pengguna Komputer Indonesia (IPKIN), Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Asosiasi Perguruan Tinggi Komputer Indonesia (Aptikom), serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII).

Pemerintah sebagai salah satu partner LSP Telematika berusaha memfasilitasi asosiasi dalam mewujudkan standar kompetensi nasional di bidang Teknologi Informasi dn Komunikasi. Selanjutnya, konsentrasi ini lebih ditujukan untuk meningkatkan keberadaan masyarakat dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan meningkatkan e-literacy ( melek komputer-red).

Menyadari pentingnya mempersiapkan SDM di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta mensosialisasikan pentingnya sertifikasi profesi telematika di kalangan lembaga pendidikan sebagai penghasil calon tenaga kerja profesional maka Pemda Jateng bekerjasama dengan STMIK Pro Visi IT College dan Kadin akan menyelenggarakan Workshop Sehari berjudul: Implementasi Sertifikasi Profesi Telematika Indonesia, pada Jumat (28/7/05) mendatang bertempat di Gedung Java Design Center, Semarang.

Keynote Speaker dalam acara tersebut adalah Gubernur Jawa Tengah H. Mardiyanto sebagai. Sementara acara lainnya diisi dengan pembicara dari BNSP, BKSP dengan topik Sistem Sertifikasi Profesi Telematika. Pembicara lainnya dari Depkominfo dengan topik Norma dan Peluang Telematika Dalam Pembangunan Nasional. Pada Sesi kedua, pihak LSP Telematika akan membawakan topik: Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Telematika oleh Managing Director LSP Telematika Victor Terinathe

No comments: